Kamis, 28 Februari 2013

Syarat pendaftaran untuk menjadi anggota PPK, PPS di Kabupaten Hulu Sungai Tengah

adalah sebagai berikut :
1. Warga negara Republik Indonesia;
2. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 agustus 1945;
4. Berdomisili di wilayah kerja PPK , PPS (yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kecamatan setempat);
5. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang diterbitkan oleh rumah sakit pemerintah atau puskesmas setempat
7. Pendidikan paling rendah SLTA atau sederajat;
8. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
9. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
10.Bagi PNS dan Perangkat desa harus mendapat ijin dari atasan langsung dalam bentuk tertulis
Ketentuan Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yaitu sebagai berikut:
1. Surat lamaran di tulis tangan dengan tinta hitam atau diketik komputer;
2. Mengisi Surat Pernyataan;
3. Fotocopy KTP yang dilegalisir oleh pejabat berwenang ;
4. Pas Photo 4X6 sebanyak 4 (empat) lembar berwarna;
5. Bagi PNS dan/ Perangkat desa harus mendapat ijin dari atasan langsung dalam bentuk tertulis;
6. Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti-bukti lain yang mendukung kompetensi calon.
Jadwal Pelaksanaan Pendaftaran, Tes dan Pelantikan PPK yaitu : Pengumuman Pendaftaran PPK Pada tanggal 26 Februari s/d 5 Maret 2013, Pendaftaran PPK tanggal 27 Februari s/d 5 Maret 2013, Pengumuman Kelulusan Administrasi Persyaratan dan Uji Publik Tanggal 8 Maret s/d 11 Maret 2013, Pelaksanaan Tes Tertulis tanggal 14 Maret 2013, Pelaksanaan tes wawancara tanggal 17 Maret 2013, Pengumuman Hasil tes tulis dan wawancara 19 Maret 2013, Pelantikan PPK tanggal 26 Maret 2013.
Informasi lebih lengkap mengenai pendaftaran PPK dan PPS dapat ditanyakan di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang beralamat di Jl. Pangeran Antasari No 13 Barabai, Telp (0517) 41015.